BOLEHKAH ANAK AHMADI BELAJAR NGAJI PADA ULAMA GHAIR?
Dalam
acara Majlis Irfan, seorang khadim bertanya kepada Hazrat Khalifatul masih Ar Rabi ra :” Jika kita tidak bias shalat dibelakang ghair ahmadi,
apakah kita bias belajar Al-Quran
karim pada ulama ghair ahmadi? Jika memang bias belajar kepada mereka, kenapa diantara kedua peraturan itu ada perbedaan (shalatdan ngaji)?”
Jawab:
Huzur:”Kenapa
ahmadi tidak boleh shalat dibelakang ghair ahmadi, Anda tahu?”
Khadim:”Karena
dibelakang,mereka
menentang jemaat”
Huzur:”Bukan
itu yang menjadi
permasalahan”
Huzur:”Apakah
anda mengimani Hazrat Masih Mauud as sebagai Imam mahdi atau tidak?”
Khadim:”Ya
Huzur”
Huzur:”Yakin?”
Khadim:”Yakin
Huzur”
Huzur:Siapa
yang menjadikan Imam?
Khadim:”Allah
Ta’ala”
Huzur:”Allah
Ta’ala yang
menjadikannya atau
jadi dengan sendirinya?
Khadim:”Tidak,
Allah Ta’ala”
Huzur:”Orang
yang berani mengingkari
imam yang telah ditunjuk
oleh Allah Ta’ala
lalu mengatakan bahwa orang itu (yang mendakwakan itu) adalah pendusta, apakah orang seperti itu bias menjadi imam? Simple
saja masalahnya. Lain halnya dengan mengajar Al-Quran Karim, didalamnya tidak terdapat
pendakwaan seperti itu. Itu (Al-Qur’an Karim) adalah kalam Ilahi, siapa saja
yang memahami bahasa arab dia bisa mengajarkannya. Dalam hal ini (mengajarAl-Quran
Karim) tidak ada kaitannya dengan imamat
(keimaman) dan ghair imamat (bukan perkara keimaman). Sedangkan didalam perkara
shalat, ada (masalah keimaman).
Tapi Didalam pengajaran Al-Quran oleh ulama ghair terdapat
resiko yang membahayakan. Orang yang belajar Al-Quran kepada ulama ghair,
didalamnya akan dijumpai banyak sekali
terjemahan yang menyimpang dari akidah kita dan meskipun nyata-nyata terjemahannya
salah, tapi tetap saja digunakan oleh para Maulwi ghair. Seperti contoh masalah
kewafatan Isa al-Masih atau banyak lagi ayat-ayat lainnya yang secara sengaja diajarkan
terjemahan yang salah kepada anak kita dan disisi lain orang tua si anak tidak punya
waktu luang untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan itu. Selain itu,banyak sekali
ayat Al-Quran yang dia sendiri (si guru ngaji itu) tidak memahami mafhumnya, memang mereka akan menerjemahkan ayat tersebut secara perkata, tapi maknanya
tidak akan didapati. Jika orangtua menyuruh anak-anaknya belajar Al-Quran kepada ulama yang seperti itu lantas
merasa senang karena anak saya telah belajar Al-Quran, ini merupakan perkara
yang rendah. Sebenarnya, benarkah dia sudah mempelajari topik yang ada dalam
al-Quran atau belum? Hal inilah yang perlu dibahas. Karena itu beberapa keluarga
ahmadi merasa senang dengan perkara yang imitasi seperti itu, bahwa anak kita telah
belajar Al-Quran dan telah sampai pada level berikutnya. Silahkan test anak-anak
kita berkenaan dengan ayat-ayat yang sulitdan ayat ayat yang didalamnya terdapat
pertentangan, lantasan dia akan mengetahui sampai dimanakah anak kita telah mempelajari
Al Qur’an?
Banyak sekali ayat yang tidak direnungkan
oleh para ulama kita juga, sehingga mereka tidak memahami bahasan yang terkandung didalamnya. Karena itu, sekarang sangatlah mudah, saya sendiri telah
memulai kelas-kelas pelajaran terjemah Al
Quran Karim, sebagian besarayat Al Quran telah kita pelajari dan pelajaran-pelajaran
itu bisa diperoleh dalam bentuk audio maupun video. Kenapa orang tua tidak mengambil
manfaat dari audio video tersebut? Sehingga mereka sendiri pun bisa mempelajarinya
untuk selanjutnya diajarkan pada anak-anak mereka. Karena itu, yang perlu mendapatkan
pengawasan adalah mereka (orangtua) tidak memiliki waktu luang karena sibuk dengan
pekerjaan duniawi lalu menyerahkan anak-anak nya kepada para ulama ghair sehingga
mereka terbebas dari beban itu.
Cara-cara seperti inilah yang sangat merugikan dan berbahaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar