Jumat, 16 Mei 2014

BOLEHKAH ANAK AHMADI BELAJAR NGAJI PADA ULAMA GHAIR?

BOLEHKAH ANAK AHMADI BELAJAR NGAJI PADA ULAMA GHAIR?

Dalam acara Majlis Irfan, seorang khadim bertanya kepada Hazrat Khalifatul masih Ar Rabi ra :” Jika kita  tidak bias shalat dibelakang ghair ahmadi,  apakah kita bias belajar Al-Quran karim pada ulama ghair ahmadi? Jika memang bias belajar kepada mereka, kenapa diantara kedua peraturan itu ada perbedaan (shalatdan ngaji)?”
Jawab:
Huzur:”Kenapa ahmadi tidak boleh shalat dibelakang ghair ahmadi, Anda tahu?”
Khadim:”Karena dibelakang,mereka menentang jemaat”
Huzur:”Bukan itu yang menjadi permasalahan”
Huzur:”Apakah anda mengimani Hazrat Masih Mauud as sebagai Imam mahdi atau tidak?”
Khadim:”Ya Huzur”
Huzur:”Yakin?”
Khadim:”Yakin Huzur”
Huzur:Siapa yang menjadikan Imam?
Khadim:”Allah Ta’ala”
Huzur:”Allah Ta’ala yang menjadikannya atau jadi dengan sendirinya?
Khadim:”Tidak, Allah Ta’ala”
Huzur:”Orang yang berani mengingkari imam yang telah ditunjuk oleh Allah Ta’ala lalu mengatakan bahwa orang itu (yang mendakwakan itu) adalah pendusta, apakah orang seperti itu bias menjadi imam? Simple saja masalahnya. Lain halnya dengan mengajar Al-Quran Karim, didalamnya tidak terdapat pendakwaan seperti itu. Itu (Al-Qur’an Karim) adalah kalam Ilahi, siapa saja yang memahami bahasa arab dia bisa mengajarkannya. Dalam hal ini (mengajarAl-Quran Karim) tidak ada kaitannya dengan imamat (keimaman) dan ghair imamat (bukan perkara keimaman). Sedangkan didalam perkara shalat, ada (masalah keimaman).
Tapi Didalam pengajaran Al-Quran oleh ulama ghair terdapat resiko yang membahayakan. Orang yang belajar Al-Quran kepada ulama ghair, didalamnya akan dijumpai banyak sekali terjemahan yang menyimpang dari akidah kita dan meskipun nyata-nyata terjemahannya salah, tapi tetap saja digunakan oleh para Maulwi ghair. Seperti contoh masalah kewafatan Isa al-Masih atau banyak lagi ayat-ayat lainnya yang secara sengaja diajarkan terjemahan yang salah kepada anak kita dan disisi lain orang tua si anak tidak punya waktu luang untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan itu. Selain itu,banyak sekali ayat Al-Quran yang dia sendiri (si guru ngaji itu) tidak memahami mafhumnya, memang mereka akan menerjemahkan ayat tersebut secara perkata, tapi maknanya tidak akan didapati. Jika orangtua menyuruh anak-anaknya belajar Al-Quran kepada ulama yang seperti itu lantas merasa senang karena anak saya telah belajar Al-Quran, ini merupakan perkara yang rendah. Sebenarnya, benarkah dia sudah mempelajari topik yang ada dalam al-Quran atau belum? Hal inilah yang perlu dibahas. Karena itu beberapa keluarga ahmadi merasa senang dengan perkara yang imitasi seperti itu, bahwa anak kita telah belajar Al-Quran dan telah sampai pada level berikutnya. Silahkan test anak-anak kita berkenaan dengan ayat-ayat yang sulitdan ayat ayat yang didalamnya terdapat pertentangan, lantasan dia akan mengetahui sampai dimanakah anak kita telah mempelajari Al Qur’an?
Banyak sekali ayat yang tidak direnungkan oleh para ulama kita juga, sehingga mereka tidak memahami bahasan yang terkandung didalamnya. Karena itu, sekarang sangatlah mudah, saya sendiri telah memulai kelas-kelas pelajaran terjemah  Al Quran Karim, sebagian besarayat Al Quran telah kita pelajari dan pelajaran-pelajaran itu bisa diperoleh dalam bentuk audio maupun video. Kenapa orang tua tidak mengambil manfaat dari audio video tersebut? Sehingga mereka sendiri pun bisa mempelajarinya untuk selanjutnya diajarkan pada anak-anak mereka. Karena itu, yang perlu mendapatkan pengawasan adalah mereka (orangtua) tidak memiliki waktu luang karena sibuk dengan pekerjaan duniawi lalu menyerahkan anak-anak nya kepada para ulama ghair sehingga mereka terbebas dari beban itu. Cara-cara seperti inilah yang sangat merugikan dan berbahaya.
Diterjemahkan bebas oleh Mahmud Ahmad Wardi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar