KEUTAMAAN
SHALAT BERJAMAAH
Hadirin yang mulia, Shalat
berjamaah
merupakan salah satu bentuk syiar dalam agama Islam yang
paling nampak, yang Allah Ta’ala telah wajibkan kepada segenap kaum muslimin yang telah baligh, karena dalam shalat berjamaah itu terkandung
banyak hikmah dan
manfaat yang sangat besar. Kita sebagai para Ahmadi,
seyogyanya senantiasa memperhatikan hal ini. Dalam Buku “Bahtera Nuh”, Hal. 28,
.Hz.Masih Mau’ud a.s. bersabda: “Barangsiapa tidak mewajibkan atas dirinya
untuk mendirikan shalat yang lima waktu, ia bukanlah dari Jemaatku.
Dalil-dalil
yang menunjukkan wajibnya mengerjakan shalat secara berjamaah sangatlah banyak,
karenanya yang wajib atas seorang muslim adalah menaruh perhatian besar
mengenai urusan shalat berjamaah dan hendaknya dia bersegera dalam
menunaikannya, sebagai realisasi dari perintah Allah dan Rasul-Nya dan agar dia
terhindar dari penyerupaan kepada orang-orang munafik atau kafir.
A. Di antara dalil-dalil dalam Alquran yang menunjukkan wajibnya shalat berjamaah adalah:
1. Allah Ta’ala berfirman:
“Dan
dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan ruku’lah bersama orang-orang yang
ruku’.” (QS. Al-Baqarah: 43)
Imam
Al-Kasani berkata dalam Al-Badai’ Ash-Shana’i (1/155), “Allah Ta’ala
memerintahkan ruku’ bersama-sama orang-orang yang ruku’, dan yang demikian itu
dengan cara bergabung dalam ruku’. Maka ini merupakan perintah menegakkan
shalat berjama’ah.”
2. Dan cukuplah yang menunjukkan wajibnya shalat
berjamaah adalah tatkala Allah Ta’ala menurunkan satu syariat khusus yaitu shalat
berjamaah dalam keadaan khauf (takut/perang). Allah Ta’ala berfirman, “Dan apabila kamu berada
di tengah-tengah mereka (shahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat
bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat)
besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah
menyempurnakan seraka'at), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk
menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum
bershalat, lalu bershalatlah mereka denganmu, dan hendaklah mereka bersiap
siaga dan menyandang senjata.”. (QS. An-Nisa`:102)
Al-Imam Ibnul Mundzir -rahimahullah- berkata dalam Al-Ausath (4/135), “Tatkala Allah memerintahkan shalat berjamaah dalam keadaan takut, maka ini menunjukkan shalat berjamaah dalam keadaan aman lebih wajib lagi.”
3. Ayat-ayat perintah yang
menggunakan kalimat: “Aqiimush Shalaata…” berarti di situ menunjukan bahwa
shalat harus dilakukan secara berjamaah.
4. …
B. Di antara dalil-dalil dalam Hadis yang menunjukkan wajibnya shalat berjamaah adalah:
·
Dari Malik bin
Al-Huwairits, Rasulullah saw, bersabda, “Apabila telah datang
waktu shalat hendaklah salah seorang di antara kalian adzan dan hendaklah orang
yang paling tua di antara kalian mengimami kalian.” (HR. Al-Bukhari
no. 628 dan Muslim no. 674).
·
Dari Abu
Musa r.a., berkata; Rasulullahn saw. bersabda: “Manusia paling besar pahalanya dalam shalat
adalah yang paling jauh perjalannya, lalu yang selanjutnya. Dan seseorang yang
menunggu shalat hingga melakukannya bersama imam, lebih besar pahalanya
daripada yang melakukannya (sendirian) kemudian tidur.” (HR. Muslim
no. 662).
·
Dari Abu Hurairah r.a., berkata,
Rasulullah saw bersabda: “Shalat yang
dirasakan paling berat bagi orang-orang munafik adalah shalat isya dan shalat
subuh. Sekiranya mereka mengetahui keutamaannya, niscaya mereka akan
mendatanginya sekalipun dengan merangkak. Sungguh aku berkeinginan untuk
menyuruh seseorang sehingga shalat didirikan, kemudian kusuruh seseorang
mengimami manusia, lalu aku bersama beberapa orang membawa kayu bakar
mendatangi suatu kaum yang tidak menghadiri shalat, lantas aku bakar
rumah-rumah mereka.” (HR.
Al-Bukhari no. 141 dan Muslim no. 651)
·
Abu Darda
r.a.,: Saya pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda: “Tidaklah tiga orang di
suatu desa atau lembah yang tidak didirikan shalat berjamaah di lingkungan
mereka, melainkan setan telah menguasai mereka. Karena itu tetaplah kalian
(shalat) berjamaah, karena sesungguhnya srigala itu hanya akan menerkam kambing
yang sendirian (jauh dari kawan-kawannya).” (HR. Abu Daud no. 547,
An-Nasai no. 838, dan sanadnya dinyatakan hasan oleh An-Nawawi dalam Riyadh
Ash-Shalihin no. 344).
·
Dari Ibnu
Umar -radhiallahu anhuma-, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
bersabda: “Shalat
berjamaah lebih utama dua puluh tujuh derajat daripada shalat sendirian.” (HR.
Al-Bukhari no. 131 dan Muslim no. 650); Dalam
riwayat lain: dengan dua puluh lima derajat
Catatan: tepatnya, Hadis tersebut dapat diartikan bahwa, “Shalatnya
orang yang sudah berjamaah (berjemaat) adalah lebih baik daripada orang yang
tidak (belum) berjamaat. Dan yang mendapatkan pahala 27 derajat itu adalah
orang yang berjamaah (yang sudah berjemaat), bukan orang yang sendirian. Karena
dalam hadis tersebut, kata yang dipergunakan adalah “Al-Fadz” (orang yang
tidak/belum berjamaah), bukan “munfaridan”. Pahala 27 derajat itu kembali
kepada kata “Al-Jama’ah”, bukan kepada kata “Shalat”.
·
…
C. Berikut ini beberapa perintah dan keutamaan mendatangi shalat berjama’ah di masjid, di
antaranya:
1. Dari Abu Hurairah -radhiallahu anhu- dia
berkata: “Seorang
buta pernah menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan berujar, “Wahai
Rasulullah, saya tidak memiliki seseorang yang akan menuntunku ke masjid.” Lalu
dia meminta keringanan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk
shalat di rumah, maka beliaupun memberikan keringanan kepadanya. Ketika orang
itu beranjak pulang, beliau kembali bertanya, “Apakah engkau mendengar
panggilan shalat (azan)?” laki-laki itu menjawab, “Ia.” Beliau bersabda,
“Penuhilah seruan tersebut (hadiri jamaah shalat).” (HR. Muslim no.
653)
2.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tujuh golongan yang Allah akan menaungi mereka pada suatu hari
(kiamat) yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya; (diantaranya) Seorang
penguasa yang adil, pemuda yang dibesarkan dalam ketaatan kepada Rabbnya,
seseorang yang hatinya selalu terpaut dengan masjid, ….” (Muttafaqun
alaihi)
3.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang keluar dari rumahnya dalam keadaan berwudhu’ untuk
shalat lima waktu (secara berjama’ah di masjid), maka pahalanya seperti
pahala orang berhaji yang memakai kain ihram.” (HR. Abu Dawud no.
554, dan di hasankan oleh Asy Syaikh Al Albani)
4.
Dari Abdullah bin Mas’ud
-radhiallahu anhu- dia berkata: “Siapa yang berkehendak menjumpai Allah besok (hari kiamat) sebagai
seorang muslim, hendaklah dia menjaga shalat wajib yang lima ini, dimanapun dia
mendengar panggilan shalat itu. Karena sesungguhnya Allah telah mensyariatkan
kepada Nabi kalian sunnah-sunnah petunjuk, dan sesungguhnya semua shalat di
antara sunnah-sunnah petunjuk itu. Kalau seandainya kalian shalat di
rumah-rumah kalian sebagaimana shalatnya orang yang tidak hadir (shalat jamaah)
karena dia berada di rumahnya, berarti kalian telah meninggalkan sunnah Nabi
kalian. Dan sekiranya kalian meninggalkan sunnah-sunnah nabi kalian, niscaya
kalian akan tersesat. Tidaklah seseorang bersuci dengan baik, kemudian dia
menuju salah satu masjid yang ada, melainkan Allah akan menulis kebaikan
baginya dari setiap langkah kakinya, dan dengannya Allah mengangkat derajatnya,
dan menghapus kesalahan karenanya. Menurut pendapat kami (para sahabat),
tidaklah seseorang itu tidak hadir shalat jamaah, melainkan dia seorang munafik
yang sudah jelas kemunafikannya. Sungguh dahulu seseorang dari kami harus
dipapah di antara dua orang hingga diberdirikan di shaff (barisan) shalat yang
ada.” (HR. Muslim no. 654)
5.
Dari Abu
Hurairah r.a., Rasulullah saw. bersabda: “Shalat seorang laki-laki dengan
berjama’ah dibanding shalatnya di rumah atau di pasarnya lebih utama (dilipat
gandakan) pahalanya dengan dua puluh lima kali lipat. Yang demikian itu karena
bila dia berwudlu dengan menyempurnakan wudlunya lalu keluar dari rumahnya
menuju masjid, dia tidak keluar kecuali untuk melaksanakan shalat berjama’ah,
maka tidak ada satu langkahpun dari langkahnya kecuali akan ditinggikan satu
derajat, dan akan dihapuskan satu kesalahannya. Apabila dia melaksanakan
shalat, maka Malaikat akan turun untuk mendo’akannya selama dia masih berada
di tempat shalatnya, ‘Ya Allah ampunilah dia. Ya Allah rahmatilah dia’. Dan
seseorang dari kalian senantiasa dihitung dalam keadaan shalat selama dia
menanti pelaksanaan shalat.” (HR. Al-Bukhari no.
131 dan Muslim no. 649)
6. Dari Abu
Hurairah bahwasanya nabi saw bersabda: “Barangsiapa yang pergi ke masjid di
waktu pagi atau di waktu sore, maka Allah menyiapkan baginya makanan setiap
kali pergi pagi atau sore”. (Muttafaq alaih) Shahih Bukhari no (662), Muslim no
(669).
7. Dari Abu
Hurairah ra berkata: rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa yang bersuci di rumahnya,
kemudian pergi ke salah satu rumah Allah, untuk melaksanakan salah satu
kewajiban terhadap Allah, maka kedua langkahnya yang satu menghapuskan
kesalahan, dan yang lain meninggikan derajat”. ( HR. Muslim no (666).
8.
Dari Abu Hurairah r.a.bahwa Rasulullah
s.a.w.bersabda: “Barangsiapa yang
datang ke masjid pagi-pagi atau setelah matahari tergelincir (maksudnya lebih
awal dari waktu shalat), Allah menyediakan baginya tempat di surga setiap
kali dia datang’. (Muttafaqun `Alaih)
Beberapa
kesimpulan keutamaan shalat berjamaah di mesjid:
1. Mendapat
naungan dari Allah subhanahu wata’ala pada hari kiamat
2. Mendapat balasan
seperti haji
3. Menghapus
dosa-dosa dan mengangkat beberapa derajat (Lihat HR. Muslim no. 251)
4. Disediakan
baginya Al Jannah (Lihat H.R. Al Bukhari no. 662 dan Muslim no. 669)
5. Mendapat dua
puluh lima/dua puluh tujuh derajat dari pada shalat sendirian (Lihat HR. Al
Bukhari no. 645-646)
Semoga kita mendapatkan
karunia untuk senantiasa shalat berjamaah di mesjid dan memakmurkannya., Amin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar