Rabu, 29 Mei 2013

SHALAT


KEUTAMAAN SHALAT BERJAMAAH
Hadirin yang mulia, Shalat berjamaah merupakan salah satu bentuk syiar dalam agama Islam yang paling nampak, yang Allah Ta’ala telah wajibkan kepada segenap kaum muslimin yang telah baligh, karena dalam shalat berjamaah itu terkandung banyak hikmah dan manfaat yang sangat besar. Kita sebagai para Ahmadi, seyogyanya senantiasa memperhatikan hal ini. Dalam Buku “Bahtera Nuh”, Hal. 28, .Hz.Masih Mau’ud a.s. bersabda: “Barangsiapa tidak mewajibkan atas dirinya untuk mendirikan shalat yang lima waktu, ia bukanlah dari Jemaatku.
Dalil-dalil yang menunjukkan wajibnya mengerjakan shalat secara berjamaah sangatlah banyak, karenanya yang wajib atas seorang muslim adalah menaruh perhatian besar mengenai urusan shalat berjamaah dan hendaknya dia bersegera dalam menunaikannya, sebagai realisasi dari perintah Allah dan Rasul-Nya dan agar dia terhindar dari penyerupaan kepada orang-orang munafik atau kafir.
A. Di antara dalil-dalil dalam Alquran yang menunjukkan wajibnya shalat berjamaah adalah:
1.      Allah Ta’ala berfirman: “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’.” (QS. Al-Baqarah: 43)
Imam Al-Kasani berkata dalam Al-Badai’ Ash-Shana’i (1/155), “Allah Ta’ala memerintahkan ruku’ bersama-sama orang-orang yang ruku’, dan yang demikian itu dengan cara bergabung dalam ruku’. Maka ini merupakan perintah menegakkan shalat berjama’ah.”
2.      Dan cukuplah yang menunjukkan wajibnya shalat berjamaah adalah tatkala Allah Ta’ala menurunkan satu syariat khusus yaitu shalat berjamaah dalam keadaan khauf (takut/perang). Allah Ta’ala berfirman, “Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (shahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan seraka'at), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum bershalat, lalu bershalatlah mereka denganmu, dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata.”. (QS. An-Nisa`:102)

Al-Imam Ibnul Mundzir -rahimahullah- berkata dalam Al-Ausath (4/135), “Tatkala Allah memerintahkan shalat berjamaah dalam keadaan takut, maka ini menunjukkan shalat berjamaah dalam keadaan aman lebih wajib lagi.”
3.      Ayat-ayat perintah yang menggunakan kalimat: “Aqiimush Shalaata…” berarti di situ menunjukan bahwa shalat harus dilakukan secara berjamaah.
4.     
B. Di antara dalil-dalil dalam Hadis yang menunjukkan wajibnya shalat berjamaah adalah:
·        Dari Malik bin Al-Huwairits, Rasulullah saw, bersabda, “Apabila telah datang waktu shalat hendaklah salah seorang di antara kalian adzan dan hendaklah orang yang paling tua di antara kalian mengimami kalian.” (HR. Al-Bukhari no. 628 dan Muslim no. 674).
·        Dari Abu Musa r.a., berkata; Rasulullahn saw. bersabda: “Manusia paling besar pahalanya dalam shalat adalah yang paling jauh perjalannya, lalu yang selanjutnya. Dan seseorang yang menunggu shalat hingga melakukannya bersama imam, lebih besar pahalanya daripada yang melakukannya (sendirian) kemudian tidur.” (HR. Muslim no. 662).
·        Dari Abu Hurairah r.a., berkata, Rasulullah saw bersabda:  “Shalat yang dirasakan paling berat bagi orang-orang munafik adalah shalat isya dan shalat subuh. Sekiranya mereka mengetahui keutamaannya, niscaya mereka akan mendatanginya sekalipun dengan merangkak. Sungguh aku berkeinginan untuk menyuruh seseorang sehingga shalat didirikan, kemudian kusuruh seseorang mengimami manusia, lalu aku bersama beberapa orang membawa kayu bakar mendatangi suatu kaum yang tidak menghadiri shalat, lantas aku bakar rumah-rumah mereka.” (HR. Al-Bukhari no. 141 dan Muslim no. 651)
·        Abu Darda r.a.,: Saya pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda: “Tidaklah tiga orang di suatu desa atau lembah yang tidak didirikan shalat berjamaah di lingkungan mereka, melainkan setan telah menguasai mereka. Karena itu tetaplah kalian (shalat) berjamaah, karena sesungguhnya srigala itu hanya akan menerkam kambing yang sendirian (jauh dari kawan-kawannya).” (HR. Abu Daud no. 547, An-Nasai no. 838, dan sanadnya dinyatakan hasan oleh An-Nawawi dalam Riyadh Ash-Shalihin no. 344).
·        Dari Ibnu Umar -radhiallahu anhuma-, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Shalat berjamaah lebih utama dua puluh tujuh derajat daripada shalat sendirian.” (HR. Al-Bukhari no. 131 dan Muslim no. 650); Dalam riwayat lain: dengan dua puluh lima derajat
Catatan: tepatnya, Hadis tersebut dapat diartikan bahwa, “Shalatnya orang yang sudah berjamaah (berjemaat) adalah lebih baik daripada orang yang tidak (belum) berjamaat. Dan yang mendapatkan pahala 27 derajat itu adalah orang yang berjamaah (yang sudah berjemaat), bukan orang yang sendirian. Karena dalam hadis tersebut, kata yang dipergunakan adalah “Al-Fadz” (orang yang tidak/belum berjamaah), bukan “munfaridan”. Pahala 27 derajat itu kembali kepada kata “Al-Jama’ah”, bukan kepada kata “Shalat”.
·       
C. Berikut ini beberapa perintah dan keutamaan mendatangi shalat berjama’ah di masjid, di antaranya:
1.      Dari Abu Hurairah -radhiallahu anhu- dia berkata: “Seorang buta pernah menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan berujar, “Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki seseorang yang akan menuntunku ke masjid.” Lalu dia meminta keringanan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk shalat di rumah, maka beliaupun memberikan keringanan kepadanya. Ketika orang itu beranjak pulang, beliau kembali bertanya, “Apakah engkau mendengar panggilan shalat (azan)?” laki-laki itu menjawab, “Ia.” Beliau bersabda, “Penuhilah seruan tersebut (hadiri jamaah shalat).” (HR. Muslim no. 653)
2.      Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tujuh golongan yang Allah akan menaungi mereka pada suatu hari (kiamat) yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya; (diantaranya) Seorang penguasa yang adil, pemuda yang dibesarkan dalam ketaatan kepada Rabbnya, seseorang yang hatinya selalu terpaut dengan masjid, ….” (Muttafaqun alaihi)
3.      Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang keluar dari rumahnya dalam keadaan berwudhu’ untuk shalat lima waktu (secara berjama’ah di masjid), maka pahalanya seperti pahala orang berhaji yang memakai kain ihram.” (HR. Abu Dawud no. 554, dan di hasankan oleh Asy Syaikh Al Albani)
4.      Dari Abdullah bin Mas’ud -radhiallahu anhu- dia berkata: “Siapa yang berkehendak menjumpai Allah besok (hari kiamat) sebagai seorang muslim, hendaklah dia menjaga shalat wajib yang lima ini, dimanapun dia mendengar panggilan shalat itu. Karena sesungguhnya Allah telah mensyariatkan kepada Nabi kalian sunnah-sunnah petunjuk, dan sesungguhnya semua shalat di antara sunnah-sunnah petunjuk itu. Kalau seandainya kalian shalat di rumah-rumah kalian sebagaimana shalatnya orang yang tidak hadir (shalat jamaah) karena dia berada di rumahnya, berarti kalian telah meninggalkan sunnah Nabi kalian. Dan sekiranya kalian meninggalkan sunnah-sunnah nabi kalian, niscaya kalian akan tersesat. Tidaklah seseorang bersuci dengan baik, kemudian dia menuju salah satu masjid yang ada, melainkan Allah akan menulis kebaikan baginya dari setiap langkah kakinya, dan dengannya Allah mengangkat derajatnya, dan menghapus kesalahan karenanya. Menurut pendapat kami (para sahabat), tidaklah seseorang itu tidak hadir shalat jamaah, melainkan dia seorang munafik yang sudah jelas kemunafikannya. Sungguh dahulu seseorang dari kami harus dipapah di antara dua orang hingga diberdirikan di shaff (barisan) shalat yang ada.” (HR. Muslim no. 654)
5.      Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah saw. bersabda: “Shalat seorang laki-laki dengan berjama’ah dibanding shalatnya di rumah atau di pasarnya lebih utama (dilipat gandakan) pahalanya dengan dua puluh lima kali lipat. Yang demikian itu karena bila dia berwudlu dengan menyempurnakan wudlunya lalu keluar dari rumahnya menuju masjid, dia tidak keluar kecuali untuk melaksanakan shalat berjama’ah, maka tidak ada satu langkahpun dari langkahnya kecuali akan ditinggikan satu derajat, dan akan dihapuskan satu kesalahannya. Apabila dia melaksanakan shalat, maka Malaikat akan turun untuk mendo’akannya selama dia masih berada di tempat shalatnya, ‘Ya Allah ampunilah dia. Ya Allah rahmatilah dia’. Dan seseorang dari kalian senantiasa dihitung dalam keadaan shalat selama dia menanti pelaksanaan shalat.” (HR. Al-Bukhari no. 131 dan Muslim no. 649)
6.      Dari Abu Hurairah bahwasanya nabi saw bersabda: “Barangsiapa yang pergi ke masjid di waktu pagi atau di waktu sore, maka Allah menyiapkan baginya makanan setiap kali pergi pagi atau sore”. (Muttafaq alaih) Shahih Bukhari no (662), Muslim no (669).
7.      Dari Abu Hurairah ra berkata: rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa yang bersuci di rumahnya, kemudian pergi ke salah satu rumah Allah, untuk melaksanakan salah satu kewajiban terhadap Allah, maka kedua langkahnya yang satu menghapuskan kesalahan, dan yang lain meninggikan derajat. ( HR. Muslim no (666).
8.      Dari Abu Hurairah r.a.bahwa Rasulullah s.a.w.bersabda: “Barangsiapa yang datang ke masjid pagi-pagi atau setelah matahari tergelincir (maksudnya lebih awal dari waktu shalat), Allah menyediakan baginya tempat di surga setiap kali dia datang. (Muttafaqun `Alaih)
Beberapa kesimpulan keutamaan shalat berjamaah di mesjid:
1. Mendapat naungan dari Allah subhanahu wata’ala pada hari kiamat
2. Mendapat balasan seperti haji
3. Menghapus dosa-dosa dan mengangkat beberapa derajat (Lihat HR. Muslim no. 251)
4. Disediakan baginya Al Jannah (Lihat H.R. Al Bukhari no. 662 dan Muslim no. 669)
5. Mendapat dua puluh lima/dua puluh tujuh derajat dari pada shalat sendirian (Lihat HR. Al Bukhari no. 645-646)

Semoga kita mendapatkan karunia untuk senantiasa shalat berjamaah di mesjid dan memakmurkannya., Amin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar