Empat alasan mengapa doa diwajibkan
Patut diketahui bahwa doa (atau shalat) diwajibkan bagi umat
Muslim
menurut firman Ilahi berdasarkan empat pertimbangan.
Pertama, dengan cara selalu berpaling kepada Tuhan-nya setiap saat
dan
dalam keadaan apa pun maka manusia meyakini sepenuhnya
akan Ketauhidan Ilahi karena dengan memohon kepada-Nya
maka yang bersangkutan jadinya mengakui hanya Tuhan saja
yang dapat mengabulkan harapan seseorang.
Kedua, keimanan akan dikuatkan melalui pengabulan doa
dan tercapainya tujuan yang diharapkan.
Ketiga, dengan beranekanya bentuk rahmat maka pengetahuan dan
kebijaksanaan menjadi ditingkatkan.
Keempat, jika seseorang diberitahukan tentang pengabulan doa
melalui
kashaf atau wahyu yang kemudian terpenuhi, maka pemahaman
akan samawi menjadi ditingkatkan dimana pemahaman itu akan
berkembang menjadi kepastian. Adapun kepastian berkembang
pula menjadi kecintaan dan melalui kecintaan inilah maka
yang bersangkutan akan terbebas dari segala dosa serta melepaskan
diri dari segala sesuatu selain Allah s.w.t. dan inilah yang
merupakan intisari keselamatan hakiki.
(Ayyamus Sulh, Qadian, Ziaul Islam Press, 1899; sekarang dicetak
dalam
Ruhani Khazain, vol. 14, hal. 242, London, 1984).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar