Kamis, 30 Mei 2013

DOA


Empat alasan mengapa doa diwajibkan

Patut diketahui bahwa doa (atau shalat) diwajibkan bagi umat Muslim
menurut firman Ilahi berdasarkan empat pertimbangan.
         Pertama, dengan cara selalu berpaling kepada Tuhan-nya setiap saat dan
dalam keadaan apa pun maka manusia meyakini sepenuhnya
akan Ketauhidan Ilahi karena dengan memohon kepada-Nya
maka yang bersangkutan jadinya mengakui hanya Tuhan saja
yang dapat mengabulkan harapan seseorang.
        Kedua, keimanan akan dikuatkan melalui pengabulan doa
 dan tercapainya tujuan yang diharapkan.
       Ketiga, dengan beranekanya bentuk rahmat maka pengetahuan dan
kebijaksanaan menjadi ditingkatkan.
        Keempat, jika seseorang diberitahukan tentang pengabulan doa melalui
kashaf atau wahyu yang kemudian terpenuhi, maka pemahaman
akan samawi menjadi ditingkatkan dimana pemahaman itu akan
berkembang menjadi kepastian. Adapun kepastian berkembang
pula menjadi kecintaan dan melalui kecintaan inilah maka yang bersangkutan akan terbebas dari segala dosa serta melepaskan
diri dari segala sesuatu selain Allah s.w.t. dan inilah yang
merupakan intisari keselamatan hakiki.
(Ayyamus Sulh, Qadian, Ziaul Islam Press, 1899; sekarang dicetak dalam
Ruhani Khazain, vol. 14, hal. 242, London, 1984).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar