Istighfar lebih dahulu daripada
taubat
Istighfar dan Taubat adalah dua hal yang terpisah. Dari satu sudut pandang,
istighfar didahulukan sebelum
pertobatan karena istighfar merupakan permohonan
bantuan dan kekuatan dari Tuhan sedangkan taubat berarti berdiri di
atas kakinya sendiri. Sudah menjadi Sunatullah dimana ketika seorang
manusia memohon bantuan kepada-Nya, Dia akan menganugrahkan kekuatan dan
dengan kekuatan itu si pemohon akan mampu berdiri di atas kakinya
sendiri guna melakukan suatu hal yang baik yang disebut sebagai ‘berpaling
kepada Tuhan.’ Keadaan ini merupakan natijah alamiah daripada istighfar. Dianjurkan kepada
para pencari agar mereka memohonkan kekuatan kepada Tuhan
dalam segala keadaan. Sebelum ia mendapatkan kekuatan dari Tuhan-nya,
seorang pencari tidak akan bisa melakukan
apa pun. Kekuatan
melakukan pertobatan didapat setelah istighfar. Tanpa adanya
istighfar maka fitrat
pertobatan tidak berfungsi. Jika kalian mengikuti istighfar dengan pertobatan,
maka hasilnya akan sebagaimana dinyatakan dalam ayat:
‘Dia akan menganugrahkan barang-barang
perbekalan yang baik sampai
saat yang ditentukan’ (S.11
Hud:4).
Demikian
itulah cara Ilahi dimana mereka yang melakukan pertobatan setelah
istighfar
akan memperoleh keluhuran derajat yang mereka dambakan. Setiap
indera mempunyai
keterbatasan dalam mencapai keluhuran derajat karena
tidak setiap
orang bisa menjadi Nabi, Rasul, Siddiq atau pun Shahid.
(Malfuzat,
vol. II, hal. 68-69).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar