Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Bapak-bapak serta para hadirin sekalian yang dimuliakan oleh Allah!
Untuk mengawali resepsi malam walimatul khitan ini, marilah kita
mengucapkan tahmid dan tasyakkur kehadirat Allah SWT. Selaku Tuhan dari
seluruh Allam ini, karena dialah sumber dari segala kenikmatan dan
keselamatan.
Selanjutnya ucapan SHOLAWATULLOOHI WASALAAMUHI tetap tercurahkan kepada
jungjungan kepada Nabi Muhammad Saw. Keluarganya,para sahabatnya dan
semua orang –orang yang mengikuti ajaran-ajarannya. Sehingga dengan
kehadiran Nabi Muhammad Saw. Di tengah-tengah kita umat islam kita dapat
membedakan mana barang yang haq, yang diridhoi Allah, dan mana barang
yang bathil yang dimurkai Allah.
Pada malam ini kami mendapat penghormatan dari bapak shohibul hajat,
bapak Husnan untuk menyampaikan sepatah, dua patah kata dalam acara
walimatul Khitan ini, mudah-mudahan apa yang kami sampaikan nanti
berkenan dihati para hadirin sekalian.
Pertama kami atas nama keluarga bapak Husnan mengucapkan ribuan terima
kasih yang telah menyempatkan waktu ditengah-tengah kesibukan tugas,
untuk memenuhi undangan bapak Husnan untuk itu kami atas nama keluarga
sekali lagi mengucapkan ribuan terima kasih, semoga atas jerih payah
dari bapak-bapak sekalian dibalas oleh Allah dengan balasan yang
setimpal.
Kedua, kami atas nama keluarga mohon do’a restu dari bapak-bapak
sekalian, mudah-mudahan anak dari bapak Husnan yang insya’allah akan
dikhitan besok pagi diberi keselamatan oleh Allah, dan kelak menjadi
anak yang sholeh, anak-anak yang taat kepada Allah, kepada kedua orang
tuanya, berguna bagi agama nusa dan bangsa.
Selanjutnya kami atas nama keluarga dari bapak shohibul hajat, mohon
maaf yang sebesar-besarnya apabila ada sesuatu hal yang kurang berkenan
dihati para hadirin apakah itu berupa penyambutan tamu, penyediaan
tempat duduk atau hidangan.
Hadirin sekalian yang berbahagia!
Khitan itu adalah syari’at atau peraturan yng dilakukan oleh Nabi
Ibrahim yang kemudian dilanjutkan oleh nabiyullah Muhammad Saw. Dengan
sendirinya khitan itu menjadi ajaran islam. Di dalam al-qur’an telah
ditegaskan nabi Muhammad saw. Supaya mengikuti ajaran-ajaran yang telah
disampaikan Tuhan kepada Nabi Ibrahim, utamanya soal khitan ini.
Misalnya dalam surat An-Nahl ayat 123, Allah berfirman:
“TSUMMA AUHAINAA ILAIKA ANIT TABU MILLATA IBROOHIIMA HANIIFAN”.
Artinya:
“kemudian kami (Allah) mewahyukan kepada engkau (hai Muhammad):
hendaklah engkau mengikuti kepercayaan nabi Ibrahim, dengan sebulat
hati”.
Dan dalam surat Ali Imron 95 ditegaskan lagi oleh Allah:
“FATTABI’UU MILLATA IBROOHIIMA HANIIFAN”.
Artinya:
“maka turutilah agama nabi ibrahim yang lurus”.
Sudah kita maklumi bersama bahwa khitan itu berawal dari bahasa Arab,
yang artinya menurut ilmu tata bahasa ialah memotong sesuatu. Sedangkan
pengertiannya menurut istilah syari’ah ialah memotong/membuang kulup (
praeputium glandis ) kemaluan atau dzakar anak laki-laki, sehingga
kepada dzakar itu terbuka sama sekali.
Hadirin sekalian yang berbahagia!
Menghitankan anak itu adalah merupakan kewajiban dari kedua orang tua
muslim, karena dengan khitan berarti menghilangkan darah najis (kotoran)
yang dapat menghalangi sahnya sholat. Dan khitan itu juga merupakan
pokok kebersihan / kesucian islam. Dalam suatu hadist yang diriwayatkan
oleh bukhory muslim dari abu Hurairah, Rosulullah saw. Bersabda:
“KHOMSUN MINAL FITHROTI : AL-KHITAANU, WAL IS TIHDAADU, WAQOSHSHUSY SYAARIBI, WATAQLIIMUL ADHFAARI, WANATFUL IBTHI”.
Artinya:
“lima perkara termasuk kebersihan/kesucian , yaitu (1) khitan, (2)
mencukur rambut di tempat yang terlindung,(3) menggunting kumis; (4)
memotong kuku, (5) mencabut bulu ketiak”.
Hadirin serta para undangan sekalian yang berbahagia!
Mungkin timbul suatu pertanyaan dari para hadirin, sejak kapan anak itu
harus dikhitan. Menurut ajaran Islam tidak ada sesuatu ketentuan yang
pasti umur berapa anak itu harus dikhitan. Sebab rosulullah SAW sendiri
menghitankan cucu-cucu beliau yang bernama hasan dan husain ketika
mereka berdua berusia delapan hari.
Tetapi pada umumnya anak-anak lai disunatkan / dikhitankan ketika
berumur 7 tahun. Hal ini dihubungkan orang dengan kewajiban seorang anak
mengerjakan sholat apabila sudah mencapai umur tujuh tahun. Sehingga
pada saat itu anak tersebut lebih terjamin kebersihannya. Akan tetapi
ada anak yang dikhitankan oleh orang tuanya sesudah berusia 10 tahun,
malah ada yang lebih dari itu.
Hadirin sekalian yang berbahagia!
Selanjutnya timbul pertanyaan pula dalam benak kita itu,apakah khitan
itu untuk laki-laki saja, apakah perempuan juga harus dikhitan.
Menurut madzhab syafi’i, anak-anak perempuan harus juga dikhitan.
Caranya lebih mudah dan sederhana daripada anak laki-laki, yaitu dengan
jalan menyayat kulit saja kulit bagian sebelah atas dari vulva. Mungkin
karena cara dan prosesnya yang lebih mudah itu maka anak perempuan pada
umumnya di sunat pada waktu berumur antara 2-3 tahun, malah banyak juga
terjadi dalam berusia beberapa bulan. Berbeda dengan penghitanan anak
laki-laki, yang biasanya diberitakan kepada kepada keluarga –keluarga
yang terdekat, maka penghitanan anak perempuan pada umumnya dilakukan
secara diam-diam, yang hanya diketahui oleh ibu bapaknya saja. Tidak
pernah orang mengadakan pesta atau selamatan karena mengkhitankan
anaknya yang perempuan.
Hadirin sekalian yang berbahagia!
Khitan yang sudah merupakan anjurang atau kewajiban bagi orang islam ini
pasti mengandung hikmah dan manfaat. Ditinjau dari segi kebersihan,
bahkan khitan itu adalah suatu perbuatan yang menuju kebersihan. Dan
kebersihan itu sendiri dalam islam dianjurkan.misalnya mengambil air
wudhu sebelum mengerjakan sholat, mandi jinabah sesudah melakukan
hubungan seksual, atau bagi wanita-wanita yang baru selesai haid atau
nifas, dan lain sebagainya yang semuannya itu adalah bermotifkan untuk
memelihara kebersihan itu, dan kebersihan itu sendiri adalah sebagian
dari imam:
“AN NADHOOFATU MINAL IIMAANI”.
Artinya:
“kebersihan itu adalah sebagian (separo) daripada iman”.
Dan dilihat dari segi kesehatan, maka khitan itu adalah suatu usaha
pencegahan (preventif) terhadap penyakit. Para pakar kedokteran telah
sepakat berpendapat, bahwa dengan melakukan khitan khitan itu maka
tercegahlah tertinggalnya zat-zat dan hama-hama di ujung alat kelamin
laki-laki, yang waktu persetubuhannya bisa masuk ke dalam rahim
perempuan.
Demikian lah sepatah,dua patah kata sambutan kami dalam rangka
walimatul khitan, semoga bermanfaat bagi kita semua, utamanya bagi bapak
shohibul hajat,yang pada malam ini telah mengadakan walimahan atas
khitanan anaknya besok pada
hari.......................................pukul................................
Terima kasih atas segala perhatiannya dan mohon maaf atas segala kekurangan dan kehilafannya. “UUSHIIKUM WA-IYYAAYA BITAQWALLOOHI, WASSALAMU ‘ALAIKUM WAROHMATULLOHI WABAROKAATUHU."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar